obatgondok.my.id – DKI Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) menyatakan rokok elektrik termasuk juga vape miliki bahan-bahan berbahaya yang digunakan juga ditemukan di rokok konvensional serta tentunya menghadirkan dampak buruk bagi kesehatan.
Ada tiga materi berbahaya yang dimaksud sama-sama dikandung oleh rokok elektrik kemudian konvensional yaitu nikotin, material karsinogenik, serta partikel halus. Berikut penjelasan efek kemudian dampaknya pada kesehatan.
"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau beliau bentuknya cair, mau beliau bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap memperlihatkan sanggup menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus ketika dihubungi ANTARA, Rabu malam.
Ia pun menyebutkan pada riset yang mana diadakan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan serta PDPI didapati fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat komposisi nikotin pada di hasil tersebut.
Dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang dimaksud tak semata-mata berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak.
Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang dimaksud menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.
"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang mana masih di peningkatan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar besar akibat peluang penyempitan pembuluh darahnya lebih besar besar," katanya.
Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang tersebut juga ditemukan pada rokok konvensional ialah material karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker.
Dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi serta Bidang kedokteran Respirasi dari FKUI itu menyebutkan walaupun tidaklah mengandung tar seperti rokok konvensional namun rokok elektrik ternyata juga memiliki komponen karsinogenik yang tersebut tak kalah berbahaya.
"Riset menunjukkan komponen karsinogenik ini ada sejumlah di tempat di cairan vape lalu tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut di cairan itu akan karsinogen," ujar Agus.
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang mana dimuat pada jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.
Dalam penelitian itu 40 tikus terekspos oleh zat uap rokok elektrik selama 54 minggu lalu didapati 22,5 persen di tempat antaranya mengalami tumor ganas paru serta 57,5 persen miliki prospek terkena karsinoma kandung kemih.
Terakhir, zat berbahaya lainnya yang dimaksud terdapat pada rokok elektrik ialah partikel halus termasuk PM 2.5 yang tersebut juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.
"Baik itu rokok elektrik dan juga rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," tutupnya.
Sebelumnya, Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) pada pertengahan Desember 2023 mengeluarkan pernyataan diperlukannya pengaturan lebih besar ketat terkait transaksi jual beli rokok elektrik termasuk vape agar dapat menghurangi penyebarannya yang dimaksud memiliki target konsumen anak-anak lalu remaja.
WHO menilai hal itu perlu dijalankan oleh sebab itu berdasarkan temuannya remaja di tempat seluruh dunia saat ini menjadi pengguna berpartisipasi rokok elektrik dibandingkan dengan orang dewasa.
Misalnya di area Kanada, pengguna rokok elektrik di tempat usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022, lalu pada Inggris jumlah agregat remaja sebagai pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat.